Permintaan Email untuk Pembuatan Akun Individu Aplikasi DAK Nonfisik
DJPK akan melaksanakan soft launching Aplikasi DAK Nonfisik dan diharapkan setiap pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi dimaksud. Untuk dapat melakukan login pada Aplikasi DAK Nonfisik, pemerintah daerah harus memiliki akun individu. Akun individu setiap pemerintah daerah akan didaftarkan oleh DJPK dengan menggunakan email aktif pemerintah daerah. Dalam rangka pembuatan akun individu pemerintah daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat menyampaikan alamat email aktif sesuai formulir terlampir kepada DJPK paling lambat tanggal 5 Januari 2018.
Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui tautan berikut.
Comments
Comments are closed.