Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Untuk menyelaraskan dan menguatkan kebijakan percepatan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait. Menteri Keuangan bersama Menteri Dalam negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menetapkan Keputusan Bersama yang dapat diunduh melalui tautan berikut.
Comments
Comments are closed.