Keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor KEP-33/PK/2014

Keputusan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor KEP-33/PK/2014 tentang Penetapan Daftar Daerah, Jumlah Piutang Definitif Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun Anggaran 2011, dan Prosedur Penyelesaian Piutang melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2014

View | kepdirjen_33_1

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.