SE-5/PK/2014 tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2014 dalam Rangka Penyaluran Anggaran Trasnsfer ke Daerah

Yth. Gubernur, Bupati, Walikota
se-Indonesia
di Tempat.

Dalam rangka tertib administrasi dan mempercepat proses penyaluran anggaran transfer ke daerah Tahun Anggaran 2014, maka bersama ini kami sampaikan Surat Edaran nomor SE-5/PK/2014 tentang Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2014 dalam Rangka Penyaluran Anggaran Transfer ke Daerah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

View | SE_5_PK_2014_LANGKAH_AKHIR_TAHUN_TA_2014

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

No comment yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published.