17

Apr2020
SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp 100 ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Jika angka SILPA-nya negatif berarti bahwa pembiayaan netto belum dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Untuk itu perlu dicari jalan keluarnya. Misalnya dengan mengusahakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang lain seperti pencairan dana cadangan, pinjaman dan lain sebagainya, atau dengan mengurangi Belanja dan/atau mengurangi pengeluaran pembiayaan sehingga angka SILPA ini sama ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat dibiayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Surplus APBD merupakan selisih lebih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama. Surplus terjadi bila jumlah pendapatan lebih besar daripada jumlah belanja. Apabila APBD mengalami surplus tidak selalu berarti daerah tersebut memiliki kelebihan kas, namun hal tersebut terjadi karena anggaran pendapatan daerah lebih besar dari anggaran belanja ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Simpanan pemda diperbankan merupakan bagian yang normal dalam pengelolaan keuangan daerah. Simpanan Pemda diperbankan tersebut digunakan oleh Pemda untuk melakukan transaksi keuangan daerah misalnya untuk pembayaran kontrak dengan rekanan, pembayaran gaji pegawai, pembayaran atas pengadaan barang/jasa, penghimpunan pendapatan daerah, dan sebagainya. Setiap Pemda wajib memiliki Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 18/PMK.07/2017 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU dalam Bentuk Non Tunai, daerah yang memiliki uang kas dan/atau simpanan di bank dalam jumlah tidak wajar adalah daerah yang memiliki posisi kas saldo positif setelah dikurangi perkiraan Belanja Operasi, Belanja Modal, Transfer Bagi Hasil Pendapatan, dan Transfer ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
SINERGI adalah aplikasi yang berfungsi untuk mengirimkan Informasi Keuangan Daerah (IKD) ke Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Beragamnya sistem yang diimplementasikan oleh Pemda, membutuhkan adanya sebuah Agen SIKD yang bersifat umum atau dapat digunakan oleh banyak sistem yang digunakan oleh Pemda.
17 April 2020papdua