30

Jul2020
DID Tambahan Periode kedua dan ketiga direncanakan akan dialokasikan paling lambat pada bulan September dan Oktober 2020 dengan melihat perkembangan kinerja penanganan Covid-19 dan variabel kinerja lainnya. Sedangkan untuk mekanisme pengalokasiannya, bisa dilihat dalam jawaban sebelumnya
30 July 2020papdua

30

Jul2020
Berdasarkan Pasal 14 PMK Nomor 87 Tahun 2020 bahwa penyaluran dilakukan sekaligus paling lambat bulan September 2020 setelah pemda menyampaikan laporan rencana penggunaan DID Tambahan dengan lengkap dan benar dalam bentuk Portable Document Format (PDF) melalui surat elektronik resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di alamat didtambahan.djpk@kemenkeu.go.id. Apabila pemda tidak menyampaikan ... Read More
30 July 2020papdua

30

Jul2020
Untuk proses penganggaran DID Tambahan di dalam APBD, Pemda cukup menetapkan Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD yang memuat rencana kegiatan yang akan dibiayai dari DID Tambahan.
30 July 2020papdua

30

Jul2020
Berdasarkan Pasal 2 PMK 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan TA 2020, bahwa Penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah, termasuk mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan sosial. Namun tidak boleh digunakan untuk honorarium dan Perjalanan ... Read More
30 July 2020papdua

30

Jul2020
DID Tambahan merupakan salah satu jenis sumber pendanaan untuk pemerintah daerah sedangkan BTT adalah salah satu jenis belanja yang ada dalam APBD. Kementerian Keuangan tidak mengatur lebih lanjut mengenai BTT, namun berdasarkan PMK 87 tahun 2020 bahwa penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah, termasuk mendukung industri ... Read More
30 July 2020papdua

30

Jul2020
Berdasarkan Pasal 2 PMK 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan TA 2020, bahwa Penggunaan DID Tambahan diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah, termasuk mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan sosial. Namun tidak boleh digunakan untuk honorarium dan ... Read More
30 July 2020papdua

30

Jul2020
Pengalokasian DID Tambahan dilakukan dengan menilai 2 variabel, yaitu variabel kesehatan dan variabel inovasi daerah. Untuk penilaian variabel kesehatan, menggunakan prasyarat utama dan kategori kinerja. Prasyarat utama yang digunakan: (i). Kepatuhan penyampaian penyesuaian APBD 2020, dan (ii). Kepatuhan penyampaian laporan kinerja bidang Kesehatan dan Bansos dalam rangka Covid-19. Untuk kategori ... Read More
30 July 2020papdua