13

Jul2022
Sebagaimana diatur pada PMK Nomor 37/PMK.07/2019, 1. Untuk menjamin objektivitas dan keselarasan hasil penilaian Prestasi Kerja AKPD yang dilakukan oleh Pejabat Penilai, wajib dibentuk tim penilai kinerja instansi pada masing-masing instansi; 2. Pembentukan tim penilai kinerja instansi diatur sebagai berikut. a. tim penilai kinerja Instansi Kementerian Keuangan dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat Pimpinan ... Read More
13 July 2022Humas DJPK

13

Jul2022
Sesuai Lampiran V PMK No. 37/PMK.07/2019 tim penilai kinerja lnstansi Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dibentuk oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan ditetapkan oleh PPK Provinsi, Kabupaten/Kota. Susunan keanggotaan tim penilai kinerja instansi sebagai berikut. a. seorang Ketua merangkap anggota; b. seorang Sekretaris merangkap anggota; dan c. paling kurang 3 tiga orang anggota. Selanjutnya Sekretaris tim penilai ... Read More
13 July 2022Humas DJPK

13

Jul2022
Besaran tunjangan kinerja Pejabat Fungsional AKPD diatur melalui Perpres Nomor 8 Tahun 2017.
13 July 2022Humas DJPK

13

Jul2022
JF AKPD akan tetap bertugas di daerah masing-masing dan berstatus sebagai PNS Daerah, namun akan dibina oleh DJPK selaku instansi pembina JF AKPD.
13 July 2022Humas DJPK

13

Jul2022
AKPD mempunyai tugas pokok melakukan kegiatan analisis di bidang keuangan pusat dan daerah, mencakup: a. manajemen penerimaan; b. manajemen pengeluaran; c. manajemen pembiayaan dan utang; d. manajemen aset; dan e. desentralisasi fiskal. selain itu, AKPD mempunyai tugas tambahan untuk mendukung pelaksanaan pelatihan dan/atau implementasi kebijakan dibidang analisis keuangan pusat dan daerah. Lebih lengkapnya Bapak/Ibu dapat mengacu pada ... Read More
13 July 2022Humas DJPK

13

Jul2022
Pengangkatan JF AKPD saat ini dapat melalui pengangkatan pertama dan perpindahan dari jabatan lain. Pengangkatan melalui Inpassing telah berakhir pada 6 April 2021. Untuk lebih detilnya silahkan Bapak/Ibu untuk mengacu pada PMK No. 37/PMK.07/2019 tentang Petunjuk Teknis JF AKPD.
13 July 2022Humas DJPK

13

Jul2022
Dapat kami sampaikan bahwa penilaian kinerja JF AKPD telah diatur dalam Lampiran V PMK Nomor 37/PMK.07/2019 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional AKPD (dapat diunduh pada tautan https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/128024/pmk-no-37pmk072019). Untuk penghitungan angka kredit diperoleh melalui konversi dari nilai prestasi kerja (SKP) dan Perilaku. Selain itu, sehubungan dengan diterbitkannya PermenPAN 8 Tahun 2021 tentang ... Read More
13 July 2022Humas DJPK