Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
    • Profil Pejabat Eselon I dan II
      • Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
      • Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
      • Profil Direktur Dana Transfer Umum
      • Profil Direktur Dana Transfer Khusus
      • Profil Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer
      • Profil Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Kontrak Kinerja
      • Laporan Tahunan
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Regulasi PPID
      • Profil PPID
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
      • FAQ
      • e-PPID
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
  • Publikasi
    • Daftar Alokasi TKDD
      • TA 2021
      • TA 2022
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD 2021
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • Publikasi Lainnya
      • Laporan Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Daerah
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
  • Next Post
  • Previous Post

Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penyeimbang Tahun Anggaran 2010

Dalam rangka penetapan alokasi dan pedoman umum penggunaan Dana Penyeimbang Tahun Anggaran 2010 yang telah dialokasikan dalam Undang-undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010, untuk itu Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penyeimbang Tahun Anggaran 2010.

View | PMK No. 225 Tahun 2009

13 January 2016 / Peraturan / Tags: Peraturan Menteri Keuangan

Share the Post

About the Author

Pengelola

Related Posts

PMK Nomor 54/PMK.07/2014
Penetapan Alokasi Definitif BPHTB Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2007
Read More
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2011
PMK 119/PMK.07/2017 TENTANG PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH
Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar DBH PPh Pasal 25 dan Pasal 29 WPODN dan PPh Pasal 21 TA 2008, 2009, dan 2010
Read More
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710
Call Center: 150420

Ikuti Kami