Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18/KM.7/2020 Tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik Dan Batas Waktu Penyampaian Daftar Kontrak Kegiatan Pencegahan/Penanganan COVID-19 TA 2020
Sehubungan dengan telah ditetapkanya KMK Nomor 18/KM.7/2020 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik Dan Batas Waktu Penyampaian Daftar Kontrak Kegiatan Pencegahan dan/atau Penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020 berikut disampaikan KMKĀ dimaksud sebagaimana terlampir.
KMK-18.KM.7.2020 salinan
Comments
Comments are closed.