Penyampaian Laporan Sisa DAK TA 2003-2010

Sisa DAK tahun 2003 sampai dengan tahun 2009 yang belum digunakan sampai dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan di atas, dapat digunakan oleh pemerintah daerah
untuk kegiatan DAK pad a bidang yang sarna sesuai dengan petunjuk teknis tahun anggaran
berjalan.

 

View | S-559/PK/2010

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.