Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443
Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Navigation
Beranda
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tupoksi
Kewenangan
LHKPN Pejabat DJPK
Organisasi
Struktur Organisasi
Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
Profil Pejabat Eselon I dan II
Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
Profil Direktur Dana Transfer Umum
Profil Direktur Dana Transfer Khusus
Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan
Profil Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Profil Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah
Profil Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer
Informasi Publik
Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Serta Merta
Informasi Publik Setiap Saat
Transparansi Kinerja
DIPA
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Laporan Keuangan
Kontrak Kinerja
Laporan Tahunan
PPID Tingkat I DJPK
Maklumat dan Standar Layanan
Regulasi PPID
Profil PPID
Laporan Layanan Informasi
Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
FAQ
e-PPID
Mekanisme Permohonan
Formulir
Hubungi PPID Tingkat I DJPK
Publikasi
Daftar Alokasi TKDD
TA 2021
TA 2022
TA 2023
Berita
Pemberitahuan ke Daerah
Kajian Ilmiah
APBD
Rekomendasi Dekon TP
Analisis Lomba Bedah Data APBD
Publikasi Digital
Majalah dan Jurnal Defis
APBN KiTa
Publikasi Lainnya
Laporan Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Daerah
Knowledge Management
Kerangka Kerja Program IdS
Rencana Aksi Peserta Program IdS
Hasil Rencana Aksi
Dokumentasi Program IdS
Hubungi Kami
Contact Center DJPK
Next Post
Previous Post
PMK 127/PMK.07/2017 TENTANG PELAKSANAAN DANA ALOKASI UMUM DAN TAMBAHAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN TAHUN DANGGARAN 2017
9 August 2018
/
Uncategorized
/
Tags:
Peraturan Menteri Keuangan
Share
the Post
About
the Author
papdua
Related
Posts
Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belania Daerah Masing-Masing Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2010
Alokasi Kurang Bayar DBH SDA Migas TA 2011 yang Dialokasikan dalam APBN-P 2012
PMK 19/PMK.07.2017 TENTANG RINCIAN KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL MENURUT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
PMK Nomor 230/PMK.07/2014 tentang Perubahan atas PMK Nomor 82/PMK.07/2014 tentang Perkiraan Alokasi DBH SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi TA 2014
PMK Nomor 20/PMK.07/2013
Read More
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Penetapan Alokasi Sarana dan Prasarana Provinsi Papua Tahun Anggaran 2008
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.07/2011tentag Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012
Comments
Comments are closed.
Next Post
Previous Post
Comments
Comments are closed.