Penetapan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2008

Dalam rangka penetapan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh yang telah dialokasikan dalam Undang-undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.07/2008 tentang Penetapan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2008

View | PMK No. 56 Tahun 2008

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

No comment yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published.