Dana Alokasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2008
Dalam rangka penetapan Dana Alokasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2008 yang telah dialokasikan dalam Undang-undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.07/2008 tentang Dana Alokasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2008
View | PMK No. 60 Tahun 2008
Comments
No comment yet.