Dana penunjang penggunaannya mengacu pada RK, agar melaksanakan kegiatan penunjang sesuai kewajaran dengan tetap mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 88 Tahun 2019
24
Jul2020
Cadangan DAK Fisik diperuntukan untuk kegiatan/menu dengan kriteria yang tertuang dalam PMK 76 2020
24 July 2020papdua
24
Jul2020
CHR merupakan penjelasan detail atas LHR, yang disampaikan ke kepala daerah dan KPPN sebagai tambahan penjelasan atas nilai LHR.
24 July 2020papdua
24
Jul2020
Dana penunjang penggunaannya mengacu pada RK, agar melaksanakan kegiatan penunjang sesuai kewajaran dengan tetap mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 88 Tahun 2019
24 July 2020papdua
24
Jul2020
Dana penunjang penggunaannya mengacu pada RK, agar melaksanakan kegiatan penunjang sesuai kewajaran dengan tetap mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 88 Tahun 2019
24 July 2020papdua
24
Jul2020
belum terdapat kebijakan tersebut
24 July 2020papdua
24
Jul2020
Dalam hal Penunjang lebih besar dari ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 88 Tahun 2019 Daerah agar melaksanakan kegiatan penunjang sesuai kewajaran dengan tetap mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 88 Tahun 2019
24 July 2020papdua