kmk 42

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 42/KM.7/2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/KM.7/2024 tentang Penandaan Rincian Belanja Daerah dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah yang telah Ditentukan Penggunaannya untuk Evaluasi Pemenuhan Belanja Wajib dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.