Langkah-Langkah Dalam Rangka Penyaluran Anggaran Transfer ke Daerah Menjelang Akhir Tahun Anggaran 2012

Pelaksanaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus(DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otonopmi Khusus dan Penyesuaian tahun anggaran (TA) 2012 telah berpedoman pada Peraturan Menteri keuangan Nomor 06/PMK.07/2012 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer ke Daerah. Agar pelaksanaan penyaluran dana-dana tersebut pada akhir TA 2012 dapat berjalan dengan baik, perlu ditetapkan batas waktu dan tatacara penyampaian dokumen yang dipersyaratkan untuk penyaluran serta penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II.

View | SE-05/PK/2012

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.