17

Apr2020
Tidak ada, batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran tahap I sampai dengan saat ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tanggal 22 Juli 2019.
17 April 2020papdua

17

Apr2020
DAK Fisik disalurkan kepada daerah secara sekaligus dan bertahap, dengan rincian sebagai berikut: 1. Penyaluran secara sekaligus Dalam hal pagu alokasi DAK Fisik pada jenis dan bidang tertentu sampai dengan Rp1.000.000.000,00, penyalurannya dapat dilaksanakan sekaligus paling cepat bulan April dan paling lambat bulan Juli dengan syarat telah menyampaikan: a. perda APBD tahun anggaran ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Sesuai dengan PMK No. 145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019 untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, syarat penyaluran DAK Fisik TA 2019 kepada daerah terdampak bencana gempa bumi adalah sebagai berikut: 1. Tahap I disalurkan sebesar ... Read More
17 April 2020papdua