Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443     Kemenkeu PRIME: 134
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Navigation
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Kewenangan
    • Organisasi
      • Struktur Organisasi DJPK
      • Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
      • Profil Pejabat DJPK
    • LHKPN Pejabat DJPK
  • Informasi Publik
    • Informasi Publik Berkala
    • Informasi Publik Serta Merta
    • Informasi Publik Setiap Saat
    • Data Statistik
      • Organisasi
      • Administrasi
      • Kepegawaian
      • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
    • Transparansi Kinerja
      • DIPA
      • Rencana Kerja
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Tahunan
  • PPID
    • PPID Tingkat I DJPK
      • Dashboard PPID Tk. I DJPK
      • Profil PPID
      • Struktur PPID
      • Regulasi PPID
      • Tugas dan Wewenang
      • Maklumat dan Standar Layanan
      • Mekanisme Permohonan
      • Formulir Permohonan
      • SOP Layanan Informasi
      • Laporan Layanan Informasi
      • Statistik Layanan Informasi
      • FAQ PPID
      • Hubungi PPID Tingkat I DJPK
    • PPID Kementerian Keuangan
      • e-PPID Kemenkeu
  • Publikasi
    • Berita
    • Pemberitahuan ke Daerah
    • Peraturan Terkini
    • Publikasi Digital
      • Majalah dan Jurnal Defis
      • APBN KiTa
      • PDRD Lens
      • LPEFD
      • SINERGIS
      • Publikasi Lainnya
    • Kajian Ilmiah
      • APBD
      • Rekomendasi Dekon TP
      • Analisis Lomba Bedah Data APBD
    • Knowledge Management
      • Kerangka Kerja Program IdS
      • Rencana Aksi Peserta Program IdS
      • Hasil Rencana Aksi
      • Dokumentasi Program IdS
  • Hubungi Kami
    • Contact Center DJPK
    • Reservasi Layanan Konsultasi Online
      • Form Pendaftaran
      • Cek Status
      • Form Perbaikan
  • Next Post
  • Previous Post

Peraturan Dirjen Perimbangan Keuangan No.43/PK/2015 tentang Tata Cara Pemotongan Atas Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada TA 2015

View | Peraturan_Dirjen_Perimbangan_Keuangan_No.43_PK_2015

24 November 2015 / Peraturan / Tags: Keputusan dan Peraturan Lainnya

Share the Post

About the Author

Pengelola

Related Posts

Perdirjen Nomor PER-3/PK/2014 Tentang Perubahan atas peraturan Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2014 Tentang Tata Cara Pemotongan atas Lebih Salur DBH pada Tahun Anggaran 2014
Tata Cara Perhitungan dan Pemotongan Atas Lebih Salur Dana Bagi Hasil Pada Tahun Anggaran 2012
Read More
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus
Read More
Perdirjen Nomor PER-10/PK/2019 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Dan Penyampaian Persyaratan Penyaluran DID
Perdirjen Nomor PER-3/PK/2016 Tentang Perubahan Perdirjen Nomor PER-1/PK/2016 Tentang Tatacara Penundaan Penyaluran DBH dan/atau DAU bagi Daerah yang tidak menyampaikan data perkiraan belanja …
Read More
Perdirjen Nomor PER-3/PK/2020 Tentang Panduan Reviu Laporan Realisasi Penyerapan Dana & Capaian Keluaran Kegiatan DAK Fisik
Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor SE-12/MK.07/2014 , Nomor 593/2278/SJ, Nomor 4/SE/V/2014
SE-02/PK/2014

Comments

Comments are closed.

  • Next Post
  • Previous Post
Peta Situs|Prasyarat|

DIREKTORAT JENDERAL PERIMBANGAN KEUANGAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
Manajemen Situs DJPK – Gedung Radius Prawiro Lt. 9
Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta 10710

Kemenkeu PRIME
Telepon : 134 (dalam negeri) ; +622123507011 (luar
negeri)
WhatsApp : +6281310004134
Email: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id
Webform : https://kemenkeu-prime.kemenkeu.go.id/
live chat : www.kemenkeu.go.id

Ikuti Kami