17

Apr2020
Komponen SiLPA terbesar bersumber dari sisa penghematan belanja atau akibat lainnya, diikuti oleh pelampauan penerimaan PAD, dan sisa belanja TKDD (rata-rata 2,30%). Sisa penghematan belanja tersebut disebabkan antara lain oleh penghematan secara sukarela dan pengadaan barang/jasa melalui lelang. Hal ini karena adanya kompetisi dalam proses lelang dapat menekan biaya.
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Sedangkan SILPA (dengan huruf i besar/kapital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Misalnya dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp100 ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Simpanan pemda diperbankan merupakan bagian yang normal dalam pengelolaan keuangan daerah. Simpanan pemda diperbankan tersebut digunakan oleh pemda untuk melakukan transaksi keuangan daerah misalnya untuk pembayaran kontrak dengan rekanan, pembayaran gaji pegawai, pembayaran atas pengadaan barang/jasa, penghimpunan pendapatan daerah, dan lain sebagainya. Setiap pemda wajib memiliki Rekening Kas Umum Daerah ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-18/PMK.07/2017 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU dalam Bentuk Non Tunai, daerah yang memiliki uang kas dan/atau simpanan di bank dalam jumlah tidak wajar adalah daerah yang memiliki posisi kas saldo positif setelah dikurangi perkiraan Belanja Operasi, Belanja Modal, Transfer Bagi Hasil pendapatan, dan Transfer ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020

Konversi

0  
Berdasarkan PMK-18/PMK.07/2017 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU dalam Bentuk Non Tunai, konversi adalah penetapan dan perhitungan besaran penyaluran DBH dan/atau DAU dalam bentuk nontunai terhadap daerah yang memiliki uang kas dan/atau simpanan di bank dalam jumlah tidak wajar. Konversi dilakukan melalui penerbitan SBN. Adapun konversi dilakukan dalam dua tahap ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Untuk mengatasi adanya simpanan pemda di perbankan yang tidak wajar, langkah yang dilakukan pemerintah: Pemerintah dapat melakukan konversi penyaluran DAU dan/atau DBH kedalam SBN bagi daerah yang memiliki posisi kas tidak wajar (sesuai ketentuan PMK Nomor 18/PMK.07/2017 tentang Konversi Penyaluran DBH dan /atau DAU Dalam Bentuk Non Tunai). Dengan demikian ... Read More
17 April 2020papdua