Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, untuk itu Menteri Keuangan perlu menetapkan Peraturan Menteri ... Read More
25
Nov2015
Sehubungan dengan adannya perubahan rencana penerimaan pajak Penghasilan Pasal 21 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dan perubahan penetapan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan ini Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan ... Read More
25 November 2015Pengelola
25
Nov2015
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah serta Pasal 105 dan Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Batas Maksimal Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ... Read More
25 November 2015Pengelola
25
Nov2015
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil dalam kaitannya dengan Pinjaman Daerah dari Pemerintah Pusat.
View | PMK 129/PMK.07/2008
25 November 2015Pengelola
25
Nov2015
Berdasarkan kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum untuk daerah provinsi, kabupaten, dan kota telah dialokasikan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008. Dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud, Menteri Keuangan perlu ... Read More
25 November 2015Pengelola
25
Nov2015
Dengan berdasarkan Pasal 37 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, piutang negara/daerah dapat dihapuskan secara mutlak auat bersyarat dari pembukuan, kecuali mengenai piutang negara/daerah yang cara penyelesaiannya diatus tersendiri dalam undang-undang, untuk itu Menteri Keuangan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari ... Read More
25 November 2015Pengelola
25
Nov2015
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan pada tanggal 27 Oktober 2008.
View | PMK No.156/PMK.07/2008
25 November 2015Pengelola