17

Apr2020
Sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pagu alokasi DAU ditetapkan minimal sebesar 26% dari Penerimaan Dalam Negeri (PDN) Neto. Sampai dengan tahun 2014 pagu alokasi DAU ditetapkan sebesar 26% dari PDN Neto, kemudian pada tahun 2015 dan tahun 2016 pagu alokasi ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Perhitungan PDN Neto Pada TA 2018 : (Sesuai Pasal 11 ayat (9) UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018) PDN neto dihitung berdasarkan penjumlahan antara penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dikurangi dengan penerimaan Negara yang dibagihasilkan kepada daerah dan persentase tertentu dari ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DAU untuk suatu daerah dialokasikan atas dasar celah fiskal dan alokasi dasar. Celah fiskal adalah kebutuhan fiskal dikurangi dengan kapasitas fiskal daerah. Data yang digunakan untuk perhitungan alokasi dasar terdiri dari : Belanja Pegawai Negeri ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Untuk alokasi dasar, data Belanja PNSD menggunakan data bulan Juni Tahun Anggaran sebelumnya (T-1) dan data formasi CPNSD menggunakan data formasi Tahun Anggaran perhitungan alokasi DAU. Untuk kebutuhan fiskal, data Total Belanja Rata-Rata menggunakan data realisasi APBD dua Tahun Anggaran sebelumnya (T-2), data Jumlah Penduduk, Luas Wilayah Darat, Luas Wilayah Laut ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 dan perubahannya tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, penyedia data dalam rangka pengalokasian DAU adalah sebagai berikut: data Indeks Pembangunan Manusia, Produk Domestik Bruto, dan Indeks Kemahalan Konstruksi berasal dari Badan Pusat Statistik; data Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Darat berasal dari ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Berdasarkan PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan Pasal 41, data yang digunakan dalam penghitungan DAU diperoleh dari lembaga statistik Pemerintah dan/atau lembaga Pemerintah yang berwenang menerbitkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga-lembaga tersebut yaitu Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
TIDAK, karena berdasarkan PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan Pasal 41, data yang digunakan dalam penghitungan DAU diperoleh dari lembaga statistik Pemerintah dan/atau lembaga Pemerintah yang berwenang menerbitkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Data untuk penghitungan alokasi DAU yang bersumber dari daerah hanya berupa data gaji PNSD beserta data pendukungnya ... Read More
17 April 2020papdua