17

Apr2020
Batas Maksimal Kumulatif Defisit APBD TA 2018 ditetapkan sebesar 0,3% (nol koma tiga persen) dari proyeksi PDB TA 2018. Defisit APBD merupakan defisit yang dibiayai dari Pinjaman Daerah. Proyeksi PDB adalah proyeksi yang digunakan dalam penyusunan APBN TA 2018. Batas Maksimal Defisit APBD TA 2019 masing-masing Daerah ditetapkan berdasarkan ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD terjadi dalam hal rencana Defisit APBD lebih besar dari Batas Maksimal Defisit APBD yang ditetapkan dalam PMK. Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan. Persetujuan atau penolakan diberikan paling lama 15 (lima belas) hari kerja ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Pemerintah Daerah wajib melaporkan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah setiap semester dalam tahun anggaran berjalan. Laporan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman disampaikan paling lama 15 (lima belas) hari kerja ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, sektor-sektor infrastruktur yang dapat dibiayai oleh PT SMI adalah: Infrastruktur transportasi, meliputi pelabuhan laut, sungai atau danau, bandar udara, jaringan rel dan stasiun kereta api; Infrastruktur jalan, meliputi jalan tol dan jembatan tol; Infrastruktur pengairan, meliputi saluran pembawa air baku ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Mengajukan Surat Permohonan Pinjaman yang dilampiri dengan: Pertimbangan dan Rekomendasi dari Kemendagri. Izin Pelampauan Batas maksimal defisit (jika pinjaman akan mengakibatkan pelampauan batas makimal defisit APBD dalam suatu tahun anggaran). Mengisi Formulir Inisiasi Pinjaman Daerah (format dari PT SMI). Menyerahkan APBD tahun berjalan. Menyerahkan Studi Kelayakan atas usulan proyek ... Read More
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Obligasi Daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui penawaran umum di pasar modal.
17 April 2020papdua

17

Apr2020
Kegiatan harus sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, dapat berupa kegiatan baru atau pengembangan kegiatan yang sudah ada, dan pembiayaan dapat sebagian atau sepenuhnya. Tidak dijamin oleh Pemerintah Pusat sehingga segala resiko yang timbul sebagai akibat dari penerbitan Obligasi Daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Termasuk jenis pinjaman jangka panjang ... Read More
17 April 2020papdua